BLOGNYA ORANG-ORANG ANTI SUSAH

“Orang yg sukses adlh mereka yg berhasil mengenali, menggali, & memompa seluruh potensi Diri, shg mampu menggagas karya2 & ide2 terbaik demi kemaslahatan Ummat.. Salam Ukhuwah dan Silaturahim…

Kamis, 19 Februari 2009

Sesatnya Kriteria Sesat

Sesatnya Kriteria Sesat

Islam diturunkan sebagai misi perdamaian atau penyelamatan, bukan amunisi penyesatan. Namun cita-cita ini tidak terjadi pada beberapa kalangan, khususnya mereka yang mengeluarkan sepuluh kriteria ajaran atau kelompok yang dianggap “sesat dan menyesatkan.”
Terbitnya kriteria itu semakin menyakinkan publik bahwa mereka dengan berlindung di balik otoritas Islam biasanya hanya melakukan penyesatan dan pengkafiran, tidak memperbanyak bimbingan terhadap umat.
Kriteria versi mereka harus ditolak, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip akidah dan etika dakwah Islam. Dalam akidah Islam hak pengimanan dan penyesatan hanya milik Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, terhenti dengan meninggalnya Nabi. Semua orang atau kelompok memiliki derajat yang sama yaitu berusaha memahami wahyu tersebut.
Derajat mereka hanya sampai pada pencarian kriteria ”salah dan benar”. Dalam menentukan ajaran agama tidak sampai pada derajat mengetahui “ Iman dan Kafir”. Wilayah “ benar dan salah” adalah lahan manusia yang menjadi bidang garapan manusiawi yang sungguh-sungguh untuk memahami. Dalam hal itu pun hakikat kebenarannya masih sampai pada tahap “Kebenaran Manusiawi” bukan kebenaran Ilahi.
Oleh karena itu ulama terdahulu (salaf) begitu selesai membahas satu persoalan lantas mengahirinya dengan pengakuan yang sangat terkenal “Wallahu ‘Alam bi Showab”, pengakuan yang jujur dan mendalam bahwa yang mengetahui hakikat kebenaran hanylah Allah.
Wilayah “Iman dan Kafir” jauh dari wilayah perdebatan “Benar dan Salah” yang tak seorang pu bisa memasukinya, meskipun membawa dalil-dalil agama sebab wilayah itu bukan lagi suara penafsiran dan pemahaman yang bisa dimasuki oleh manusia seperti derajat benar dan salah. Wilayah itu juga berupa ruang sangat pelik yang tidak bisa diketahui yaitu “ Hati manusia”.
Syariat hanya bisa menghukumi hal-hal yang tampak. Disinilah sabda Nabi menemukan konteksnya.
نَحْنُ نَحْكُمُ بِالظَّوَاهِرِ وَاللهُ يَتَوَلَّى السَّرَائِرَ
Kita (manusia) hanya bisa menghukumi yang lahiriyah dan hanya Allah yang bisa menguasai yang batin.
Kriteria benar dan tidaknya salat (sah atau batal) adalah cukupkanlah ilmu fikih yang membahas syarat dan rukun yang tampak sesuai dengan mazhab fikih yang di yakini. Namun tidak ada seorang pun yang tahu kriteria mazhab mana yang salatnya yang paling diterima oleh Allah.
Maka kriteria sesat itu selalu melanggar batas juga ‘menyesatkan’, maksudnya kriteria tersebut akan menyesatkan orang yang dituding tersesat bukan menunjukkan mereka arah dan jalan yang lurus.
Bisakah kita membayangkan apa yang ada dalam pikiran dan hati seseorang yang malah menyesatkan orang yang tersesat?
Munculnya aliran dan pandangan yang dituding tersesat bukan malah meramaikan pentingnya bimbingan dan ajakan, tapi justru menegaskan penyesatan, seolah-olah mereka yang paling tahu mana yang tersesat dan mana yang tidak.
Lebih dari itu kriteria penyesatan itu akan menumbuhkan tradisi yang buruk (sunnah sayyiah) dikalangan umat karena akan menutup pintu dialog dan menggiring ke arah atau ruang konflik yang penuh kekerasan.
Umat dipancing agar bereaksi keras bila terdapat sebuah kelompok atau keyakinan yang berbeda, bukan diajak untuk memahami dan mengenalinya terlebih dahulu, padahal bial ada perbedaan maka itulah rahmat yang disebutkan oleh Nabi:
إِخْتِلاَفُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ

Perbedaan umatku adalah berkah.
Dan bila terdapat kesalahan maka diperlukan bimbingan dan ajakan karena manusia merupakan tempat salah dan dosa.
اْلإِنْسَانُ مَحَلُّ الْخَطَاءِ وَالنِّسْيَانِ

Namun dasar tersebut tidak menjadi pijakan kriteria sesat itu, tengoklah poin ke sepuluh kriteria itu yang ambingu dan bisa ‘menyesatkan’, bagi mereka kriteria kelompok sesat adalah “mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya”. Hakikatnya poin itu masih membuka kesempatan boleh “mengkafirkan sesama muslim dengan dalil syar’i”. Mereka mengklaim dirinya ‘paling’ dan satu golongan Ahlusunnah wal Jamaah yang masuk surga dari 72 golongan yang masuk neraka. Ya kalau benar klaimnya, kalau satu golongan yang masuk surga itu sudah muncul beberapa abad silam. Apakah mereka tidak putus asa jika aliran mereka terbit beberapa tahun yang lalu. Memang sangat mudah mendata 73 kelompok dari Islam yang terpecah-pecah tapi sangat sulit mencari satu golongan yang benar-benar pecahan yang direstui masuk surga. Semua beranggapan “kira-kira.”
Padahal yang harus ditradisikan adalah larangan mengkafirkan sesama muslim meskipun bersenjata dalil syar’i, karena selama ini tidak ada pengkafiran tanpa menggunakan dalil syar’i. Misalnya kaum Khawarij yang mengkafirkan khalifah Ali, mereka menggunakan dalil-dalil syar’i, mengutip ayat-ayat Quran dan hadis.
Sejarah mencatat praktek pengkafiran sesama muslim yang melibatkan dalil-dalil syar’i. Oleh karena itu yang perlu dijadikan dasar adalah bukan karena tidak adanya pengguna dalil-dalil syar’i maka pengkafiran itu harus dilarang. Namun karena praktek pengkafiran itu sendiri, meskipun dengan alasan adanya dalil syar’i.
Maka kriteria sesat tersebut bisa dianggap gugur dan batal, bukan karena dalam kriteria-kriteria itu tidak ada poin-poin yang ‘benar’. Namun berpijak pada dasar yang keliru yakni bisa terjadi penyesatan bukan penyelamatan, disinilah perlu diserukan kembali ajakan dan bimbingan agama sesuai dengan jalur asalnya, yakni membuka jalur penyelamatan. Agama adalah kebaikan yang memang diturunkan bagi mereka yang belum atau tidak ‘baik’.
Agama menyempurnakan sesuatu yang kurang, memperbaiki yang rusak, bukan sebaliknya, mengurangi yang kurang dan merusak yang rusak.
Dari pemikiran-pemikiran atau pemahaman seperti itulah seseorang dengan mudahnya mengkafirkan dan menyesatkan orang lain tanpa mengetahui kebenaran dan kesalahan hakiki yang ada pada dirinya sendiri. Wallahu ‘Alam bi Shawab.